PROBOLINGGO - Benda menyerupai pipet atau alat isap ditemukan saat petugas memeriksa sebuah mobil Toyota Rush yang menabrak rumah warga di Dusun Jangkaan, Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu dini hari, 22 Agustus 2026.
Keterangan mengenai temuan tersebut disampaikan warga yang menyaksikan pemeriksaan kendaraan. Selain benda menyerupai pipet, warga mengaku melihat rokok, korek api, dan senjata tajam dikeluarkan dari dalam mobil.
Meski demikian, jenis, fungsi, dan kepemilikan barang-barang tersebut belum dapat dipastikan. Kepolisian masih melakukan identifikasi serta pemeriksaan untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana narkotika.
Sebelumnya, mobil Toyota Rush berwarna silver bernomor polisi A 1871 VX mengalami kecelakaan tunggal dan menghantam bagian depan rumah milik Andi Purwanto. Mobil diduga melaju dengan kecepatan tinggi dari arah bawah sebelum menabrak pagar bambu hias, dua ranjang yang baru diproduksi, keramik, dan tiang penyangga rumah.
Andi mengatakan dirinya baru saja tertidur ketika mendengar alarm berbunyi. Saat keluar rumah, ia melihat mobil tersebut sudah berada di depan kediamannya.
“Sepertinya mobil ini menabrak keramik. Kalau tidak terhalang bagian ini, mungkin bisa menghantam tembok rumah saya. Sebelum menabrak tiang, mobil juga menabrak dua ranjang yang baru saya produksi,” ujar Andi.
Akibat kejadian tersebut, bagian depan rumah dan sejumlah barang hasil produksinya mengalami kerusakan. Andi memperkirakan kerugiannya mencapai sekitar Rp10 juta.
Menurut Andi, pengemudi sempat keluar dari kendaraan dan meminta pertolongan. Pengemudi kemudian meninggalkan lokasi dengan alasan hendak memeriksakan diri ke puskesmas. Namun, setelah ditelusuri, yang bersangkutan disebut tidak ditemukan di fasilitas kesehatan tersebut.
Kapolsek Krucil AKP Ahmad Jamil, S.H., saat dikonfirmasi pada 22 Agustus 2026 mengatakan, pengemudi akhirnya diamankan di sebuah rumah di wilayah Bremi.
Berdasarkan keterangan awal Kapolsek Krucil, pengemudi diduga membawa atau mengirim narkotika jenis sabu sekitar 10 gram menuju wilayah tersebut. Yang bersangkutan beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Probolinggo untuk diperiksa lebih lanjut.
“Yang bersangkutan sudah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Probolinggo bersama barang bukti,” kata Ahmad Jamil.
Terpisah, Polres Probolinggo melalui Kasi Humas menyatakan bahwa peristiwa tersebut masih dalam proses penanganan dan identifikasi awal oleh petugas.
“Mohon izin dapat kami sampaikan bahwa terkait peristiwa yang ditanyakan tersebut, saat ini masih dalam proses penanganan dan identifikasi awal oleh petugas. Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kemudian,” ujar Kasi Humas Polres Probolinggo.
Hingga berita ini ditulis, kepolisian belum mengumumkan identitas pengemudi maupun hasil identifikasi terhadap benda menyerupai pipet dan barang lainnya yang diperiksa. Kepastian mengenai jenis serta berat narkotika, kepemilikan barang bukti, dan status hukum pihak yang diamankan masih menunggu keterangan resmi lanjutan dari Polres Probolinggo.(ma/ko)
Tag Terpopuler
› BERITA DAERAH
› BERITA TERKINI
› INFOTERKINI
Benda Mirip Pipet Ditemukan dalam Rush yang Tabrak Rumah Warga di Krucil
Benda Mirip Pipet Ditemukan dalam Rush yang Tabrak Rumah Warga di Krucil
khoirunnisa Oktavia
Sunday, August 23, 2026 | August 23, 2026 WIB
Last Updated
2026-08-23T04:11:26Z
PROBOLINGGO - Benda menyerupai pipet atau alat isap ditemukan saat petugas memeriksa sebuah mobil Toyota Rush yang menabrak rumah warga di Dusun Jangkaan, Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu dini hari, 22 Agustus 2026.
Keterangan mengenai temuan tersebut disampaikan warga yang menyaksikan pemeriksaan kendaraan. Selain benda menyerupai pipet, warga mengaku melihat rokok, korek api, dan senjata tajam dikeluarkan dari dalam mobil.
Meski demikian, jenis, fungsi, dan kepemilikan barang-barang tersebut belum dapat dipastikan. Kepolisian masih melakukan identifikasi serta pemeriksaan untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana narkotika.
Sebelumnya, mobil Toyota Rush berwarna silver bernomor polisi A 1871 VX mengalami kecelakaan tunggal dan menghantam bagian depan rumah milik Andi Purwanto. Mobil diduga melaju dengan kecepatan tinggi dari arah bawah sebelum menabrak pagar bambu hias, dua ranjang yang baru diproduksi, keramik, dan tiang penyangga rumah.
Andi mengatakan dirinya baru saja tertidur ketika mendengar alarm berbunyi. Saat keluar rumah, ia melihat mobil tersebut sudah berada di depan kediamannya.
“Sepertinya mobil ini menabrak keramik. Kalau tidak terhalang bagian ini, mungkin bisa menghantam tembok rumah saya. Sebelum menabrak tiang, mobil juga menabrak dua ranjang yang baru saya produksi,” ujar Andi.
Akibat kejadian tersebut, bagian depan rumah dan sejumlah barang hasil produksinya mengalami kerusakan. Andi memperkirakan kerugiannya mencapai sekitar Rp10 juta.
Menurut Andi, pengemudi sempat keluar dari kendaraan dan meminta pertolongan. Pengemudi kemudian meninggalkan lokasi dengan alasan hendak memeriksakan diri ke puskesmas. Namun, setelah ditelusuri, yang bersangkutan disebut tidak ditemukan di fasilitas kesehatan tersebut.
Kapolsek Krucil AKP Ahmad Jamil, S.H., saat dikonfirmasi pada 22 Agustus 2026 mengatakan, pengemudi akhirnya diamankan di sebuah rumah di wilayah Bremi.
Berdasarkan keterangan awal Kapolsek Krucil, pengemudi diduga membawa atau mengirim narkotika jenis sabu sekitar 10 gram menuju wilayah tersebut. Yang bersangkutan beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Probolinggo untuk diperiksa lebih lanjut.
“Yang bersangkutan sudah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Probolinggo bersama barang bukti,” kata Ahmad Jamil.
Terpisah, Polres Probolinggo melalui Kasi Humas menyatakan bahwa peristiwa tersebut masih dalam proses penanganan dan identifikasi awal oleh petugas.
“Mohon izin dapat kami sampaikan bahwa terkait peristiwa yang ditanyakan tersebut, saat ini masih dalam proses penanganan dan identifikasi awal oleh petugas. Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kemudian,” ujar Kasi Humas Polres Probolinggo.
Hingga berita ini ditulis, kepolisian belum mengumumkan identitas pengemudi maupun hasil identifikasi terhadap benda menyerupai pipet dan barang lainnya yang diperiksa. Kepastian mengenai jenis serta berat narkotika, kepemilikan barang bukti, dan status hukum pihak yang diamankan masih menunggu keterangan resmi lanjutan dari Polres Probolinggo.(ma/ko)