PROBOLINGGO, portaljawatimur.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Provinsi Jawa Timur telah melakukan preservasi terhadap sekitar 200 naskah kuno yang ditemukan melalui pendataan di 30 pondok pesantren. Program yang berjalan sejak 2021 itu menjadi bagian dari upaya menjaga warisan budaya dan intelektual pesantren agar tidak rusak maupun hilang.
Pendataan terbaru dilakukan di Pondok Pesantren Raudlatul Muta’allimien, Jalan Mastrip Nomor 118, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, Kamis (17/9/2026).
Penelaah Teknis Kebijakan Disperpusip Jawa Timur, Lulus Swandayani, S.E., mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mengidentifikasi kepemilikan dan kondisi naskah kuno yang masih tersimpan di lingkungan pesantren.
“Tujuan kegiatan kali ini adalah mendata kepemilikan naskah kuno yang berada di pondok pesantren di seluruh Jawa Timur. Salah satunya di Pondok Pesantren Raudlatul Muta’allimien, Wonoasih, Kota Probolinggo,” kata Lulus.
Menurut Lulus, sejauh ini tim Disperpusip Jawa Timur telah mendatangi sekitar 30 pesantren. Dari rangkaian kegiatan tersebut, sekitar 200 naskah kuno ditemukan dan telah mendapatkan penanganan preservasi.
“Untuk saat ini, dari seluruh Jawa Timur ada sekitar 30 pesantren yang telah kami kunjungi. Naskah kuno yang sudah kami dapatkan sekitar 200 dan telah kami preservasi,” ujarnya.
Preservasi dilakukan untuk menjaga kondisi fisik dan memperpanjang usia naskah. Dengan penanganan yang tepat, kandungan pengetahuan, sejarah, keagamaan, dan kebudayaan di dalamnya diharapkan tetap dapat dipelajari oleh generasi mendatang.
Fasilitator Pemerintah Disperpusip Jawa Timur, Saifuddin Alfa Firdaus, S.E., menilai kolaborasi dengan pengelola pesantren dibutuhkan untuk menjangkau naskah-naskah lama yang belum terdata maupun belum mendapatkan perawatan memadai.
“Ke depan, kami berharap bisa saling berkolaborasi dan bersinergi. Naskah-naskah kuno yang belum terawat dapat kami bantu perawatannya agar tetap bisa dilihat dan dipelajari oleh anak cucu kita,” kata Saifuddin.
Ia menegaskan bahwa naskah kuno bukan sekadar benda lama, tetapi bagian dari warisan budaya yang harus dijaga keberlangsungannya.
“Naskah itu merupakan warisan budaya yang harus dilestarikan. Hal tersebut menjadi latar belakang kegiatan ini,” imbuhnya.
Berdasarkan surat tugas Disperpusip Jawa Timur, tim yang ditugaskan dalam pendataan di Pondok Pesantren Raudlatul Muta’allimien terdiri atas Lulus Swandayani, Saifuddin Alfa Firdaus, Pustakawan Terampil Nindita Islahnia Rucitra, serta Penata Layanan Operasional Aci Nur Aisyah.
Kedatangan tim diterima oleh perwakilan pengurus Pondok Pesantren Raudlatul Muta’allimien, Ustaz Rohim, S.Pd. Ia menyambut baik kegiatan tersebut, menyampaikan terima kasih, serta memaparkan profil dan perjalanan pesantren kepada tim.
Pendataan dan preservasi secara berkelanjutan diharapkan dapat mencegah kerusakan maupun hilangnya naskah kuno sekaligus membuka akses bagi penelitian dan pewarisan pengetahuan pesantren kepada generasi berikutnya.(*)