PROBOLINGGO, PortalJawaTimur - Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Daerah Pemilihan V, Muchlis, meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo segera melakukan evaluasi terhadap pelayanan dan operasional Klinik Siti Hajar di Kecamatan Wonomerto.
Permintaan tersebut disampaikan setelah Muchlis menerima pengaduan dari keluarga seorang pasien anak yang meninggal dunia seusai menjalani perawatan di klinik tersebut.
“Jadi ada warga saya jadi korban, anaknya dirawat inap di sana, tidak mendapatkan pelayanan yang layak. Orang tuanya laporan ke saya,” kata Muchlis saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026).
Menurut Muchlis, pengaduan mengenai pelayanan Klinik Siti Hajar bukan kali pertama diterimanya. Ia mengaku sebelumnya juga mendapatkan sejumlah laporan dari masyarakat terkait fasilitas kesehatan tersebut.
“Memang beberapa waktu yang lalu juga banyak laporan tentang Klinik Siti Hajar ini,” ujarnya.
Merespons laporan tersebut, Muchlis mengatakan telah berkoordinasi dengan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo dan Dinas Kesehatan.
“Saya sudah koordinasi dengan teman-teman Komisi IV dan sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan agar segera turun ke Klinik Siti Hajar NU ini,” katanya.
Muchlis meminta Dinas Kesehatan memastikan seluruh pelayanan yang diberikan, khususnya layanan rawat inap, memenuhi ketentuan dan standar operasional fasilitas kesehatan.
Menurut dia, apabila dalam pemeriksaan ditemukan persyaratan operasional yang tidak terpenuhi, pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang ditemukan hal-hal yang tidak memenuhi syarat operasionalnya, karena di situ buka rawat inap, maka saya meminta Pemkab, Dinas Kesehatan, untuk menutup klinik ini,” tegas Muchlis.
Ia menilai pemeriksaan tersebut penting karena pelayanan fasilitas kesehatan berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
“Agar tidak banyak lagi korban-korban yang komplain dan tidak mendapatkan pelayanan kesehatan seperti selayaknya, karena ini menyangkut nyawa manusia,” ujarnya.
Sementara itu, sebagaimana dilansir Bangsaonline.comsorotan terhadap Klinik Siti Hajar muncul setelah seorang anak berusia tujuh tahun, Adelia Hilwa Salsabillah, warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran, meninggal dunia setelah menjalani perawatan.
Ayah korban, Faruq, mengeluhkan pelayanan yang diterima anaknya selama berada di klinik. Keluarga juga menyoroti pengawasan terhadap pasien serta pelayanan ambulans saat jenazah hendak dibawa pulang.
Keterangan keluarga tersebut masih merupakan klaim dari salah satu pihak dan belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya kelalaian medis. Penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran memerlukan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.
Muchlis berharap Dinas Kesehatan tidak berhenti pada penerimaan laporan, tetapi segera melakukan verifikasi langsung di lapangan agar persoalan tersebut memperoleh kejelasan.
Ia juga menegaskan bahwa permintaan penutupan yang disampaikannya bersifat bersyarat, yakni apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan klinik tidak memenuhi ketentuan operasional.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat hasil pemeriksaan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo terkait pelayanan maupun operasional Klinik Siti Hajar.
Pihak klinik juga perlu memperoleh ruang untuk memberikan klarifikasi mengenai kondisi pasien, tindakan medis yang dilakukan, pelayanan petugas, serta keluhan yang disampaikan keluarga.
PortalJawaTimur.id memberikan ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak terkait guna melengkapi pemberitaan secara berimbang.(okt/nas)
Tag Terpopuler
› BERITA TERKINI
› INFOTERKINI
› KRIMINAL
Terima Aduan Keluarga Pasien, Muchlis Minta Dinkes Probolinggo Evaluasi Klinik Siti Hajar
Terima Aduan Keluarga Pasien, Muchlis Minta Dinkes Probolinggo Evaluasi Klinik Siti Hajar
khoirunnisa Oktavia
Wednesday, September 9, 2026 | September 09, 2026 WIB
Last Updated
2026-09-09T11:11:25Z
PROBOLINGGO, PortalJawaTimur - Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Daerah Pemilihan V, Muchlis, meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo segera melakukan evaluasi terhadap pelayanan dan operasional Klinik Siti Hajar di Kecamatan Wonomerto.
Permintaan tersebut disampaikan setelah Muchlis menerima pengaduan dari keluarga seorang pasien anak yang meninggal dunia seusai menjalani perawatan di klinik tersebut.
“Jadi ada warga saya jadi korban, anaknya dirawat inap di sana, tidak mendapatkan pelayanan yang layak. Orang tuanya laporan ke saya,” kata Muchlis saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026).
Menurut Muchlis, pengaduan mengenai pelayanan Klinik Siti Hajar bukan kali pertama diterimanya. Ia mengaku sebelumnya juga mendapatkan sejumlah laporan dari masyarakat terkait fasilitas kesehatan tersebut.
“Memang beberapa waktu yang lalu juga banyak laporan tentang Klinik Siti Hajar ini,” ujarnya.
Merespons laporan tersebut, Muchlis mengatakan telah berkoordinasi dengan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo dan Dinas Kesehatan.
“Saya sudah koordinasi dengan teman-teman Komisi IV dan sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan agar segera turun ke Klinik Siti Hajar NU ini,” katanya.
Muchlis meminta Dinas Kesehatan memastikan seluruh pelayanan yang diberikan, khususnya layanan rawat inap, memenuhi ketentuan dan standar operasional fasilitas kesehatan.
Menurut dia, apabila dalam pemeriksaan ditemukan persyaratan operasional yang tidak terpenuhi, pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang ditemukan hal-hal yang tidak memenuhi syarat operasionalnya, karena di situ buka rawat inap, maka saya meminta Pemkab, Dinas Kesehatan, untuk menutup klinik ini,” tegas Muchlis.
Ia menilai pemeriksaan tersebut penting karena pelayanan fasilitas kesehatan berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
“Agar tidak banyak lagi korban-korban yang komplain dan tidak mendapatkan pelayanan kesehatan seperti selayaknya, karena ini menyangkut nyawa manusia,” ujarnya.
Sementara itu, sebagaimana dilansir Bangsaonline.comsorotan terhadap Klinik Siti Hajar muncul setelah seorang anak berusia tujuh tahun, Adelia Hilwa Salsabillah, warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran, meninggal dunia setelah menjalani perawatan.
Ayah korban, Faruq, mengeluhkan pelayanan yang diterima anaknya selama berada di klinik. Keluarga juga menyoroti pengawasan terhadap pasien serta pelayanan ambulans saat jenazah hendak dibawa pulang.
Keterangan keluarga tersebut masih merupakan klaim dari salah satu pihak dan belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya kelalaian medis. Penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran memerlukan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.
Muchlis berharap Dinas Kesehatan tidak berhenti pada penerimaan laporan, tetapi segera melakukan verifikasi langsung di lapangan agar persoalan tersebut memperoleh kejelasan.
Ia juga menegaskan bahwa permintaan penutupan yang disampaikannya bersifat bersyarat, yakni apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan klinik tidak memenuhi ketentuan operasional.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat hasil pemeriksaan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo terkait pelayanan maupun operasional Klinik Siti Hajar.
Pihak klinik juga perlu memperoleh ruang untuk memberikan klarifikasi mengenai kondisi pasien, tindakan medis yang dilakukan, pelayanan petugas, serta keluhan yang disampaikan keluarga.
PortalJawaTimur.id memberikan ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak terkait guna melengkapi pemberitaan secara berimbang.(okt/nas)