
Probolinggo – Praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan kembali menjadi sorotan. Kali ini, muncul dugaan pungli yang dilakukan secara rutin di SD Negeri Banyuanyar Kidul, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh PortalJawatimur.online , wali murid di sekolah tersebut dikenai iuran Rp15.000 per bulan dengan dalih “tabungan paguyuban kelas”. Selain itu, beredar pula informasi terkait uang piket sebesar Rp10.000 per bulan yang disebut-sebut menjadi beban tambahan rutin bagi para orang tua siswa.
“Pembayaran dilakukan setiap bulan, dan jika belum membayar, nama siswa akan diumumkan di grup WhatsApp,” ungkap salah satu wali murid yang identitasnya sengaja kami rahasiakan demi keamanan. Redaksi menerima bukti berupa lembar tabungan resmi dan tangkapan layar percakapan grup yang mengonfirmasi pola penarikan dana tersebut.
Berpotensi Langgar Aturan
Mengacu pada Permendikbud No. 75 Tahun 2016, penggalangan dana di sekolah negeri hanya dapat dilakukan oleh komite sekolah secara sukarela, tidak mengikat, dan tidak bersifat memaksa. Jika dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, terlebih menyebutkan nama siswa yang belum membayar, maka hal ini bisa dikategorikan sebagai pungutan liar.
Pungutan yang diwajibkan dan ditagih tanpa persetujuan formal bersama orang tua/wali melalui musyawarah komite dan tanpa pengawasan dari pihak sekolah atau dinas terkait, melanggar asas pendidikan yang inklusif dan bebas biaya.
Desakan kepada Pemkab Probolinggo
Menyikapi hal ini, sejumlah pihak meminta agar Inspektorat Kabupaten Probolinggo dan Dinas Pendidikan turun tangan untuk melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap kebijakan internal sekolah maupun praktik keuangan informal yang berjalan.
Pendidikan dasar adalah hak konstitusional setiap anak bangsa. Bila benar terjadi pungutan yang bersifat wajib tanpa dasar hukum, maka ini merupakan bentuk ketidakadilan yang harus segera dihentikan.
Redaksi PortalJawatimur.online akan terus memantau perkembangan dan membuka ruang bagi para wali murid yang ingin melaporkan kejadian serupa secara anonim dan aman.
editor : agnes