PROBOLINGGO, Portal Jawa Timur Id- Kritik terhadap lambannya tindak lanjut penertiban tambang di Kabupaten Probolinggo semakin mengeras. Pembina Koalisi Masyarakat Sae Patenang, Syarful Anam, memperingatkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar tidak menunda langkah penindakan terhadap tambang yang diduga melanggar aturan.
Menurut Syarful, jeda waktu sejak sidak hingga rencana penutupan pekan depan terlalu panjang dan berisiko memberi kesempatan kepada pihak yang diduga melanggar untuk mengamankan diri, memindahkan alat berat, maupun menghilangkan barang bukti.
“Kalau sampai pekan depan barang bukti sudah hilang, siapa yang bertanggung jawab?” kata Syarful.
Ia menegaskan, apabila pemerintah daerah dan aparat tidak segera mengambil langkah konkret, Aliansi Masyarakat Sae Patenang siap menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk tekanan publik.
“Kalau pemerintah dan aparat tidak bertindak cepat, kami akan turun aksi. Karena kalau hanya menunggu, sementara pelanggaran sudah diketahui, itu justru memberi ruang kepada mereka untuk mengkonsolidasikan semuanya,” ujarnya.
Syarful menilai, waktu sejak sidak pada pekan lalu, rapat koordinasi pekan ini, hingga rencana penindakan pekan depan secara keseluruhan sudah terlalu panjang.
“Dari sidak pekan kemarin, hari ini sudah pekan kedua, kemudian disebut pekan depan baru ditindak. Itu hampir tiga pekan. Waktu sepanjang itu cukup bagi para pelanggar untuk melakukan konsolidasi,” katanya.
Ia juga menyinggung temuan yang menurutnya serius, yakni keberadaan tiga alat berat sekitar 200 meter di luar titik koordinat dan berada di kawasan hutan. Menurut Syarful, temuan tersebut seharusnya segera diamankan oleh aparat.
“Kalau tidak dilakukan langkah cepat, alat berat bisa dipindahkan, barang bukti bisa hilang, dan kondisi lapangan bisa berubah. Kenapa harus menunggu sampai tiga pekan dari sidak untuk ditindaklanjuti?” ujarnya.
Syarful juga kembali menyoroti dugaan manipulasi laporan Mineral Bukan Logam dan Batuan atau MBLB. Ia menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut legalitas tambang, tetapi juga berhubungan dengan potensi penerimaan daerah.
Menurutnya, apabila Pemkab Probolinggo serius meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, pemerintah harus berani membongkar data produksi, pajak, titik koordinat, serta kesesuaian antara aktivitas di lapangan dengan laporan perusahaan.
Ia bahkan menyebut aktivitas pertambangan di sejumlah lokasi masih terus berjalan. Salah satunya, menurut informasi yang diterimanya, berada di kawasan Baban, di mana aktivitas disebut berlangsung hingga siang dan malam.
“Kalau memang serius meningkatkan PAD, jangan hanya bicara penutupan. Cek juga laporan produksinya, pajaknya, dan aktivitas sebenarnya di lapangan,” katanya.
Syarful meminta Bupati Probolinggo, Sekda, Satpol PP, kepolisian, kejaksaan, dan unsur penegak hukum lainnya menunjukkan ketegasan.
Ia menilai, ketika dugaan pelanggaran sudah ditemukan secara nyata, langkah cepat perlu dilakukan untuk mencegah hilangnya barang bukti serta memastikan penegakan hukum tidak kehilangan momentum.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menyatakan pemerintah telah memetakan sekitar 10 titik tambang yang diduga tidak memiliki izin. Penutupan tahap pertama direncanakan dilakukan paling cepat pekan depan setelah verifikasi data dan dasar hukum diselesaikan.
Pemerintah juga berencana melakukan penanganan tahap kedua terhadap tambang yang telah memiliki izin tetapi diduga melampaui batas titik koordinat atau belum memenuhi ketentuan operasional.
Namun Koalisi Sae Patenang menilai waktu tunggu tersebut berisiko terlalu lama. Mereka mendesak pemerintah melakukan pengamanan lokasi, alat berat, dokumen, dan bukti lapangan terlebih dahulu sambil proses administrasi dan hukum berjalan.
Jika hingga pekan depan tidak ada tindakan nyata, Syarful memastikan tekanan publik akan ditingkatkan melalui aksi demonstrasi.